Aparat Tangkap Wajib Pajak Pemalsu Faktur

Selasa, 6 Februari 2007

MEDAN - Empat dari enam wajib pajak di Sumatera Utara yang memalsukan faktur pajak ditangkap. Mereka menggelapkan pajak dan merugikan negara Rp 12 miliar. "Dua orang lagi masuk daftar pencarian orang alias buron," ujar Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan kemarin.

Menurut dia, modus yang dipraktekkan tersangka adalah memperkecil kewajiban pembayaran pajak penghasilan. "Kasus mereka sudah lama ber

...

Berita Lainnya