Polisi Sita Rp 300 Juta dari Brankas Dewan

Jumat, 2 Februari 2007

PALEMBANG -- Polisi menyita uang senilai Rp 300 juta dari brankas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan kemarin. Penyitaan ini terkait dengan ditetapkannya Bendahara DPRD Sumatera Selatan Syahrul Somad sebagai tersangka perekayasa perampokan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Palembang Komisaris Bagus Srigustian mengatakan pihaknya sudah mengamankan sisa uang sebanyak Rp 300 juta dari brankas Dewan. Sementara itu, seba

...

Berita Lainnya