Bendahara Dewan Rekayasa Perampokan

Tersangka mengaku pemimpin Dewan terlibat.

Kamis, 1 Februari 2007

PALEMBANG -- Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan Syahrul Somad ditetapkan sebagai tersangka rekayasa perampokan uang sisa anggaran Dewan tahun 2006 senilai Rp 319 juta. Dalam laporannya kepada polisi dia mengaku dirampok pada Jumat pagi lalu oleh empat orang tak dikenal.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Ito Sumardi, perampokan itu ternyata cuma sandiwara. Dalam kasus ini Syahrul meminta Yu

...

Berita Lainnya