Bangkai Tristar Ganggu Kapal Lain

Senin, 29 Januari 2007

PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang meminta pemilik kapal Tristar I, yang tenggelam di Selat Bangka pada Desember 2006, segera menariknya dari dasar laut. Alasannya, jika tidak cepat dievakuasi, bangkai kapal tersebut akan mengganggu lalu lintas kapal di selat itu."Kami sudah memberikan tanda-tanda lokasi karamnya kapal Tristar, tapi rambu-rambu itu akan terus mengganggu kapal lain," kata Kepala Subdinas Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota P...

Berita Lainnya