Komnas HAM Poso Temukan Pelanggaran

Sebab, dalam melakukan operasinya, polisi tak memakai asas praduga tak bersalah.

Jumat, 26 Januari 2007

POSO -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perwakilan Sulawesi Tengah menemukan adanya pelanggaran hak asasi oleh polisi saat terjadi bentrokan warga sipil yang bersenjata dengan kepolisian. Sebab, dalam melakukan operasinya, polisi tak memakai asas praduga tak bersalah.

"Masak, semua warga di wilayah Gebang Rejo dianggap buron yang dicari selama ini? Ini kan nggak benar," kata Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary kemarin.

Penilaia

...

Berita Lainnya