Bandung Batal Terbitkan Surat Edaran Bupati

Balikpapan dan Solo menyatakan belum perlu.

Rabu, 24 Januari 2007

BANDUNG -- Kabupaten Bandung batal merilis surat edaran bupati yang mengatur pemeliharaan unggas di permukiman penduduk. Pembatalan ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Bandung mengikuti rapat evaluasi di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat. Sebagai gantinya, setiap bupati/wali kota diminta menyusun peraturan bupati.

"Peraturan bupati lebih efektif," kata Kepala Subdinas Sumber Daya Peternakan Kabupaten Bandung Adiyoto di Bandung kemarin. Reko

...

Berita Lainnya