Sidang Korupsi Dana Purnabakti Dimulai

Rabu, 24 Januari 2007

BLORA -- Dalam waktu dekat sidang kasus korupsi dana purnabakti sebesar Rp 2,5 miliar di DPRD Blora, Jawa Tengah, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Blora. Berkas acara pemeriksaan empat anggota DPRD Blora dan mantan anggota DPRD Blora siap dikirim.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora Jaka Supriyatan, empat tersangka yang akan disidang adalah Warsit (Ketua DPRD Blora), Rofi'i Hasan, Haryono, dan Abdul Ghoni (Wakil Ketua DPRD

...

Berita Lainnya