Anggota Dewan Banten Mulai Diadili

Selasa, 23 Januari 2007

SERANG - Lima anggota dan bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten kemarin mulai menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Negeri Serang. Mereka merupakan bagian dari 14 terdakwa kasus penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten sebesar Rp 14 miliar.

Lima orang terdakwa itu adalah Dhamhir Tampubolon, Efendi Yusuf Sagala, Aap Aptadi, Malik Komet, dan Rudi Korwa. Mereka termasuk dalam berkas pertama. Sedangkan sidang ber

...

Berita Lainnya