Banten Harus Danai Sendiri Rehabilitasi Sekolah

Pemerintah pusat cuma menanggung 50 persen biaya.

Senin, 22 Januari 2007

Serang -- Provinsi Banten harus mendanai rehabilitasi semua gedung sekolah dasar yang rusak setelah Departemen Pendidikan Nasional tidak bersedia menjalin kerja sama. Padahal Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dan Pemerintah Provinsi Banten sudah menandatangani perjanjian pada 4 Mei 2006. Salah satu butir perjanjian itu menyebutkan bahwa pemerintah pusat bertanggung jawab menyediakan 50 persen anggaran atau Rp 701 miliar untuk merehabili...

Berita Lainnya