Terlibat Pembunuhan, Dua Tentara Dibekuk

Senin, 22 Januari 2007

Batam -- Tim gabungan dari Kepolisian Kota Besar Barelang, Batalion Infanteri 134 Tuah Sakti, dan Polisi Militer Batam membekuk dua personel TNI Angkatan Darat, Prajurit Dua Purba dan Prajurit Dua Rustam Effendi Manalu, di Batam kemarin. Mereka terlibat perampokan dan pembunuhan pada November 2006.Dua anggota TNI yang menjadi buron sejak Desember tahun lalu itu ditangkap di Perumahan Batu Aji, Batam. Rustam sempat kabur ketika tim gabungan akan m...

Berita Lainnya