Buron Kejaksaan Banten Serahkan Diri

Jumat, 19 Januari 2007

SERANG -- Marjuki Raili, terdakwa kasus korupsi yang kabur ketika akan ditahan bersama 14 terdakwa lainnya pada 4 Januari lalu, kemarin menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Menurut Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten I Gede Sudiatmaja, Marjuki menyerahkan diri sekitar pukul 00.30 WIB. Ia datang ditemani Koirul, pengacaranya. "Dua jam setelah menyerah, dia langsung kami masukkan ke Rumah Tahanan Negara Serang," ujar Sudiatmaja.

M

...

Berita Lainnya