Korban Lumpur Lapindo Terima Uang Sewa Rumah

Kamis, 11 Januari 2007

SIDOARJO -- Warga korban lumpur panas Lapindo Brantas Inc. di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera dan Desa Renokenongo kemarin mulai mendapat santunan. Santunan itu berupa uang sewa rumah selama dua tahun Rp 5 juta per keluarga, tunjangan hidup Rp 300 ribu per jiwa per bulan, dan uang transportasi Rp 500 ribu.

Kepastian pembayaran ini molor lima hari dari jadwal yang dijanjikan Lapindo. Uang paket tersebut bagian dari Rp 1,3 triliun yang disan

...

Berita Lainnya