Korban Lumpur Lapindo Terima Uang Sewa Rumah
Kamis, 11 Januari 2007
SIDOARJO -- Warga korban lumpur panas Lapindo Brantas Inc. di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera dan Desa Renokenongo kemarin mulai mendapat santunan. Santunan itu berupa uang sewa rumah selama dua tahun Rp 5 juta per keluarga, tunjangan hidup Rp 300 ribu per jiwa per bulan, dan uang transportasi Rp 500 ribu.
Kepastian pembayaran ini molor lima hari dari jadwal yang dijanjikan Lapindo. Uang paket tersebut bagian dari Rp 1,3 triliun yang disan
...