Dua Mantan Wali Kota Ditahan Karena Korupsi

Senin, 8 Januari 2007

Palangkaraya -- Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menahan dua mantan Wali Kota Palangkaraya, Salundik Gohong dan Lukas Tingkes. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan pembangunan Sekolah Tinggi Agama Hindu Kaharingan Tampung Penyang pada 2003-2004.Saat ini Salundik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah. Sedangkan Lukas menjabat anggota Komisi Pemilih...

Berita Lainnya