14 Anggota Dewan Ditahan

Mereka tersangka korupsi anggaran senilai Rp 14 miliar.

Jumat, 5 Januari 2007

SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten kemarin menahan 14 anggota dan bekas anggota dewan perwakilan rakyat daerah setempat karena terlibat penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Banten 2003.

Mereka dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Serang setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam. Salah seorang tersangka, Marjuki Raili, dijemput paksa di rumahnya. "Ini untuk kepentingan pemeriksaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Suhaemi.

Suha

...

Berita Lainnya