Lapindo Akan Jual Lagi Tanah Korban Lumpur

Sabtu, 30 Desember 2006

SIDUARJO -- Lapindo Brantas Inc. berkukuh hanya akan membayar ganti rugi tanah dan rumah milik korban lumpur yang besertifikat. "Karena tanah itu nantinya akan dibeli pihak lain," kata Vice President PT Energi Mega Persada Yusuf Martak di Sidoarjo kemarin. Sertifikat tanah merupakan syarat mutlak.

Yusuf menegaskan Lapindo tak ingin tanah yang dibeli tidak laku dijual ke pihak lain. Lapindo, kata dia, juga hanya mengganti rugi lahan dan bangunan di

...

Berita Lainnya