Dharmono Lawi Mengharap Bantuan Partai

Dharmono, mantan Ketua DPRD Banten dan masih tercatat sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, menjadi buron Kejaksaan Agung sejak Mahkamah Agung menjatuhinya vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada 2 Februari lalu.

Kamis, 21 Desember 2006

SERANG -- Dharmono K. Lawi, terpidana kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten senilai Rp 14 miliar, meminta PDI Perjuangan ikut membantunya. "Saya hanya berharap partai ikut membantu, " katanya kepada dua kader partai, Mamas Chaerudin dan Indra, yang mengunjunginya di Lembaga Pemasyarakatan Serang, Provinsi Banten, kemarin. "Jangan habis manis sepah dibuang."

Permintaan itu juga diungkap Poppy, istri Dharmono, yang datang pu

...

Berita Lainnya