Ganti Rugi Lapindo Tak Dibatasi Empat Desa

Harga menggiurkan ini sempat membuat warga di luar empat desa, yang juga terkena imbas lumpur, resah dan menuntut hak yang sama.

Selasa, 12 Desember 2006

SIDOARJO - Lapindo Brantas Inc. sebagai penanggung jawab bencana lumpur di Porong, Sidoarjo, akan membayar semua ganti rugi tanah dan bangunan milik korban, baik yang berada di dalam empat desa yang telah ditentukan maupun di luarnya. "Kalau Tim Nasional menyatakan area berada di daerah berbahaya dan tak boleh ditempati, akan kami ganti rugi," kata General Manager Lapindo Brantas Inc. Jawa Timur Rewindra.

Empat desa yang sudah disepakati ganti rugin

...

Berita Lainnya