Warga Filipina Kabur dari Penjara Krobokan

Senin, 11 Desember 2006

DENPASAR -- Diduga memanfaatkan salinan vonis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang keliru, Steven Anthony Gamboa kabur dari Penjara Krobokan, Denpasar. Warga Filipina berumur 39 tahun itu baru menjalani separuh masa hukumannya dalam kasus narkotik.Dia berhasil lolos dari penjagaan tanpa melompat tembok penjara. Setelah keluar dari penjara, Gamboa dijemput petugas Imigrasi untuk dideportasi. "Vonisnya 8 bulan, tapi dalam salinan dia cuma dikenai 4...

Berita Lainnya