Mantan Kepala Departemen Agama Tersangka Korupsi

Salah satu tersangka justru divonis bebas.

Sabtu, 9 Desember 2006

Palembang -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Sumatera Selatan H S. Salim sebagai tersangka korupsi perjalanan domestik haji.

"Jadi status dia bukan lagi saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Alexander Roliansyah di Palembang kemarin. Penetapan status ini dilakukan setelah Salim menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka lain, yakni Baharuddin, Direkt

...

Berita Lainnya