20 Perusak Markas Polisi Ditahan

Senin, 4 Desember 2006

BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak 20 orang yang diduga ikut merusak Markas Kepolisian Sektor Metrokibang, Lampung Timur, pada Jumat lalu ditahan. "Status mereka tersangka," ujar Ajun Komisaris Besar Abdul Rakhman Basho, Kepala Polres Lampung Timur, kemarin.Menurut Abdul Rakhman, aparatnya juga mengamankan tiga mobil yang dipakai mengangkut warga. Dua orang yang diduga sebagai otak perusakan, kata dia, masih dalam pengejaran. "Mudah-mudahan semuanya menjadi...

Berita Lainnya