Lapindo Menawar Lagi Ganti Rugi

PT Lapindo Brantas Inc. menolak memenuhi permintaan ganti rugi tanah dan bangunan milik warga desa yang tertimbun lumpur.

Sabtu, 2 Desember 2006

SIDOARJO -- PT Lapindo Brantas Inc. menolak memenuhi permintaan ganti rugi tanah dan bangunan milik warga desa yang tertimbun lumpur. Alasannya, harga yang diajukan warga pada Senin lalu terlalu mahal.

Padahal harga itu telah disepakati pada pertemuan 27 November lalu, yang dihadiri wakil warga, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, Ketua Pelaksana Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Basuki Hadi Muljono, dan General Manager PT Lapindo Brantas Inc

...

Berita Lainnya