Blangko Penjualan Tanah Menghilang

Jumat, 1 Desember 2006

PURWAKARTA -- Blangko akta jual-beli tanah menghilang dari Kabupaten Purwakarta sejak empat bulan lalu. Warga harus mencari sampai ke perbatasan Jawa Tengah untuk mendapatkan selembar blangko. Padahal daerah ini membutuhkan 1.000 lembar blangko per triwulan untuk transaksi penjualan tanah.

Menurut Lurah Nagaeri Kaler, Purwakarta, Zaenal Mutaqin, kelangkaan blangko terjadi karena monopoli sebuah yayasan yang bernaung di bawah Badan Pertanahan Pusat

...

Berita Lainnya