Upah Buruh di Yogyakarta Rp 500 Ribu

Surat keputusan gubernur itu berlaku mulai 1 Januari 2007.

Jumat, 24 November 2006

YOGYAKARTA -- Sekitar 400 buruh pabrik dari 12 serikat pekerja se-Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin mendatangi kantor gubernur untuk menolak penetapan upah minimum Rp 500 ribu per bulan. Mereka menuntut kenaikan upah minimal Rp 655 ribu per bulan.

Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta itu mendesak Surat Keputusan Gubernur Nomor 150 Tahun 2006 tentang Upah Minimum dicabut. Surat itu mereka nilai bertentangan dengan Undang-Undang

...

Berita Lainnya