Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang

Rp 281 juta beredar di Poso, Parigi Moutong, dan Donggala.

Jumat, 17 November 2006

PALU -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat pemalsu uang kemarin. Penangkapan anggota jaringan ini dilakukan setelah dua pemalsu uang, Ihwan dan Amiruddin, ditangkap lebih dulu. Polisi juga menyita uang palsu senilai Rp 350 juta.

Anggota sindikat ini dibekuk di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Empat pemalsu yang ditangkap kemarin adalah Dahlan, Sudirman, Laria Rahman, dan Verson. Menurut

...

Berita Lainnya