Pembunuh Mahasiswa Dituntut 15 Tahun

Kamis, 16 November 2006

MATARAM -- Enam penjaga keamanan IKIP Mataram yang menjadi tersangka pembunuh mahasiswa jurusan biologi universitas tersebut, Muhammad Ridwan, dituntut hukuman 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Mataram kemarin. Jaksa penuntut umum Sugiyanta mengatakan mereka terbukti terlibat dalam kekerasan yang menewaskan Ridwan.

Peristiwa ini bermula dari penolakan 50 mahasiswa terhadap pengangkatan 66 penjaga keamanan bayaran oleh Lalu Said, Rektor IKIP ya

...

Berita Lainnya