Calon Gubernur Banten Langgar Aturan Kampanye

Mereka berkampanye hingga 24 November mendatang atau dua hari sebelum pemilihan berlangsung.

Senin, 13 November 2006

SERANG - Semua pasangan calon Gubernur Provinsi Banten dinyatakan melanggar aturan pada masa kampanye hari kelima.

Pelanggaran itu meliputi konvoi motor, pemanfaatan tempat ibadah dan sarana pendidikan, serta diajaknya anak-anak balita ke arena kampanye. "Kami minta mereka mematuhi aturan, tapi sulit," ujar Gandung Ismanto, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepada Daerah Banten, kemarin.

Panitia, kata dia, telah mengirim surat teguran kepada masing-ma

...

Berita Lainnya