Santunan Korban Kabut Asap Capai Rp 400 Juta Bulan Lalu

Sabtu, 4 November 2006

PALANGKARAYA -- Perusahaan asuransi PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah dua bulan terakhir telah menyalurkan sekitar Rp 400 juta kepada korban kecelakaan akibat kabut asap. Keluarga korban meninggal memperoleh santunan Rp 10 juta. "Korban luka-luka mendapat santunan penggantian perawatan rumah sakit maksimal Rp 5 juta," kata Kepala Unit Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Tengah A. Gede Alif kemarin.

Menurut Alif, PT Jasa Raharja telah men

...

Berita Lainnya