Korban Lumpur Tolak Ganti Rugi

Ganti rugi belum termasuk nilai bangunan.

Kamis, 2 November 2006

SIDOARJO -- Puluhan korban lumpur dari Desa Jatirejo, Porong, Sidoarjo, menggelar unjuk rasa di atas tanggul penahan lumpur untuk menolak ganti rugi tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 juta per meter persegi. Nilai ganti rugi ini sudah diterima 13 keluarga korban lumpur.

Para pengunjuk rasa tetap menuntut nilai ganti rugi Rp 5 juta per meter persegi seperti tuntutan semula. "Kami tidak pernah diajak berembuk," kata Maryanto, warga Jatirejo, di Sidoar

...

Berita Lainnya