Bantuan Korban Gempa Disunat

Kantor kecamatan diserbu pencari KTP.

Rabu, 18 Oktober 2006

YOGYAKARTA -- Bantuan perbaikan rumah untuk korban gempa di Yogyakarta disunat Rp 50-200 ribu per orang. Alasan pemotongan dana itu untuk biaya pembukaan rekening bank dan administrasi petugas kelurahan.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Dari dana rekonstruksi yang seharusnya Rp 4 juta per orang, korban gempa hanya menerima Rp 3,8 juta. "Tidak ada musyawarah adanya pemotongan bantuan," kata seora

...

Berita Lainnya