Imigrasi Jayapura Tangkap Warga Malaysia

Sabtu, 14 Oktober 2006

Jayapura -- Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Papua, kembali menangkap tiga warga Malaysia yang tak memiliki izin tinggal di Kota Jayapura. Mereka adalah Ding Doung Hiueng, 49 tahun, Teo Siok Kui (44), dan Lee Ung Koi (40). "Mereka ditangkap di Hotel Yasmin, Jayapura, karena illegal stay," kata Kepala Imigrasi Kelas I Jayapura Giri Hariyanto di kantornya kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, visa mereka hanya untuk kunjungan ke Papua Nugini, buka...

Berita Lainnya