Ketua Asosiasi Industri Timah Tersangka

Total ada enam tersangka kasus perusakan kantor gubernur.

Rabu, 11 Oktober 2006

Palembang -- Kepolisian Daerah Bangka Belitung menetapkan Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia Apik Rasyidi dan Wakil Sekretaris Asosiasi Ismiryadi sebagai tersangka perusakan kantor Gubernur Bangka Belitung. Dua pengurus Asosiasi Industri Timah ini sudah diperiksa sebelumnya sebagai pemilik CV Dona Kembara Jaya.

"Dari surat pemanggilan, status keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bangka Belitun

...

Berita Lainnya