Polisi Bebaskan Tersangka Pembalak Liar

Selasa, 3 Oktober 2006

PEKANBARU - Tersangka kasus pembalakan liar, Peng Alion, dari Medan, Sumatera Utara, akhirnya dibebaskan dari tahanan. Pembebasan Peng dilakukan karena masa penahanannya habis dan polisi tidak bisa menghadirkan saksi kunci, yakni Direktur PT Usaha Dagang Shely Dinata, yang kabur.

"Pembebasan ini semata aturan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Abdul Choliq di Pekanbaru kemarin. Berkas perkara yang dibuat pe

...

Berita Lainnya