37 Calon Pegawai Berijazah Palsu

Senin, 2 Oktober 2006

PANDEGLANG -- Sebanyak 37 calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Pandeglang terancam gugur karena menggunakan ijazah palsu. "Surat pengangkatannya ditahan. Kasus ini sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional," ujar Sukendar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pandeglang, kemarin.Menurut Sukendar, terbongkarnya kasus ini setelah Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Banten mengumumkan tidak mengeluarkan ijazah Akta I, III, dan IV seperti yang dig...

Berita Lainnya