Pengadilan Maumere Lumpuh

Narapidana diberi batas waktu menyerahkan diri sampai 2 Oktober.

Selasa, 26 September 2006

KUPANG - Pengadilan Negeri Maumere, Nusa Tenggara Timur, kemarin lumpuh terkait dengan kerusuhan yang terjadi di wilayah itu pascaeksekusi Febianus Tibo dan dua rekannya, terpidana mati kasus Poso, Jumat pekan lalu.

Mulai kemarin Pengadilan Negeri Maumere meliburkan semua hakim karena sebagian mengaku diancam orang tak dikenal. Kepala Pengadilan Negeri Maumere Parlin Hutahahean membenarkan pemberian libur itu.

Menurut Parlin, ia sudah melaporkan m

...

Berita Lainnya