Polisi Tetapkan Ahi Sebagai Tersangka

Selasa, 26 September 2006

JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi akhirnya menetapkan pemilik PT Dikapura Kencana, Ahi alias Sudiman, sebagai tersangka pembalakan liar. "Dia langsung kami tahan di Markas Polda sejak akhir pekan lalu," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Daerah Jambi Ajun Komisaris Besar Yatim Suyatmo di Jambi kemarin.

Selain menahan Ahi, polisi menahan Junaidi, karyawan Dinas Kehutanan Kabupaten Muarojambi. Mereka bersekongkol melakukan pembalakan liar di hutan ka

...

Berita Lainnya