15 Pembakar Lahan Jadi Tersangka

Sabtu, 23 September 2006

PALEMBANG -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Imam Haryatna mengatakan sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan. Mereka umumnya warga dan aparat desa yang tepergok membakar lahan.

"Seorang tersangka dari Kabupaten Musi Banyuasin, tiga tersangka dari Kabupaten Muara Enim, dan satu tersangka lagi asal Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujar Imam kemarin. Dia mengaku telah mengeluarkan maklumat supay

...

Berita Lainnya