Imam Samudra Bantah Chatting di Penjara

Imam Samudra, terpidana mati perkara Bom Bali I, membantah pernah meminta Agung Setiadi mengirim komputer jinjing (laptop) ketika masih ditahan di penjara Kerobokan, Denpasar, Bali.

Jumat, 22 September 2006

SOLO -- Imam Samudra, terpidana mati perkara Bom Bali I, membantah pernah meminta Agung Setiadi mengirim komputer jinjing (laptop) ketika masih ditahan di penjara Kerobokan, Denpasar, Bali.

Menurut dia, siapa pun tak bisa menyelundupkan barang tanpa diketahui petugas bersenjata lengkap yang menjaganya dengan ketat.

Bantahan Imam disampaikan kepada Achmad Michdan, pengacaranya dari Tim Pembela Muslim, yang mengunjunginya di penjara Batu, Nusakamban

...

Berita Lainnya