Bupati Sidoarjo Abaikan Izin Menteri Lingkungan Hidup

Menyelamatkan manusia lebih penting daripada lingkungan.

Senin, 18 September 2006

Sidoarjo -- Bupati Sidoarjo Win Hendrarso tetap membuang air dan lumpur Lapindo Brantas Inc. yang belum diolah water treatment ke Kali Porong meski belum mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Air dan lumpur ini dialirkan melalui dua jalur pipa berdiameter 30 sentimeter dan dua mesin mobile pump sekaligus."Ini sudah darurat," kata Win Hendrarso di Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin. Jika tidak dilakukan, makin banyak rumah yang terendam. Keput...

Berita Lainnya