Polisi Batam Belum Panggil DPRD Berijazah Palsu

Senin, 4 September 2006

Batam -- Polisi belum memeriksa Raja Abdul Gani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Batam dari Fraksi Partai Golkar, yang diduga menggunakan ijazah palsu ketika mencalonkan diri. Padahal polisi telah mengantongi izin pemeriksaan dari Gubernur Ismeth Abdullah. "Tersangka tidak memenuhi panggilan polisi," kata Kepala Kepolisian Kota Besar Barelang, Kepulauan Riau, Komisaris Besar Eko Hadi Sutedjo, Jumat lalu. Menurut Eko Hadi, polisi memanggil Abdul Gan...

Berita Lainnya