Tiga Tersangka Baru Kasus Lapindo

Saksi kunci dari PT Medco belum diperiksa.

Sabtu, 2 September 2006

SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga orang tersangka lagi dalam kasus semburan lumpur Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo.

Ketiga tersangka baru itu adalah Lilik Marsudi, juru bor; Sulaiman bin Ali, pengawas rig; dan Sarjianto, mandor pengeboran. Ketiganya adalah karyawan PT Tiga Musim Mas Jaya, subkontraktor yang terlibat dalam kegiatan pengeboran.

Dengan demikian jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak 12 orang. Me

...

Berita Lainnya