Tiga Tersangka Baru Kasus Lapindo
Saksi kunci dari PT Medco belum diperiksa.
Sabtu, 2 September 2006
SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga orang tersangka lagi dalam kasus semburan lumpur Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo.
Ketiga tersangka baru itu adalah Lilik Marsudi, juru bor; Sulaiman bin Ali, pengawas rig; dan Sarjianto, mandor pengeboran. Ketiganya adalah karyawan PT Tiga Musim Mas Jaya, subkontraktor yang terlibat dalam kegiatan pengeboran.
Dengan demikian jumlah tersangka secara keseluruhan sebanyak 12 orang. Me
...