84 Persen Hutan Lindung di Lampung Rusak

Senin, 28 Agustus 2006

BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak 84 persen hutan lindung di kawasan register 32 dan 39 Bukit Ridingan, Lampung, dinyatakan rusak parah. Hutan lindung ini telah berubah menjadi perkebunan kopi, perladangan, dan permukiman penduduk. "Kerusakan ini karena perambahan yang sulit dibendung," kata Kepala Dinas Kehutanan Lampung Arinal Djunaidy di Bandar Lampung kemarin. Perambahan ini, kata Arinal, akan membahayakan kelestarian kawasan Taman Nasional Bukit Bari...

Berita Lainnya