Empat Pejabat PLN Kediri Ditangkap

Modusnya mengubah data induk pelanggan.

Rabu, 23 Agustus 2006

Kediri -- Polisi menangkap empat tersangka korupsi Rp 90 juta di PT Perusahaan Listrik Negara Area Pemasaran Kediri, Jawa Timur, kemarin. Para pejabat PLN itu adalah bekas pejabat Fungsi Ahli Tata Usaha dan Layanan Sumarsono, anggota staf Penagihan dan Pejabat Pembuat Laporan Yadi Priyadi, pejabat PLN Ranting Pare Ketut Ananta, dan anggota staf PLN Kediri Sri Yuliani.

"Tersangka lain, Winarno (bekas pejabat unit pelayanan pelanggan tegangan rendah)

...

Berita Lainnya