Bekas Kepala Bulog Jember Jadi Tersangka

Jumat, 11 Agustus 2006

JEMBER -- Bekas Kepala Bulog Subdivre XI Jember Mucharror ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus raibnya 8.569 ton beras dari gudang Bulog Jember. "Kami menjeratnya dengan undang-undang korupsi," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Setyabudi di Jember kemarin.

Meski menjadi tersangka, Mucharror belum ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. Korupsi yang dilakukan Mucharror antara lain pembelian beras fik

...

Berita Lainnya