Fabianus Tibo Dieksekusi 12 Agustus

Keluarga mengajukan grasi kedua.

Rabu, 9 Agustus 2006

JAKARTA -- Tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Sulawesi Tengah: Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva, akan dieksekusi pada 12 Agustus.

Keputusan tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Palu kepada keluarga Tibo kemarin. "Suratnya sudah kami terima hari ini (kemarin)," kata Roy Rening, kuasa hukum Tibo, kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Namun, keluarga Tibo menolak keputusan tersebut. Alasannya, Tibo bukan pelaku pembunuhan dalam k

...

Berita Lainnya