Polisi Tahan Anggota Dewan Berijazah Palsu

Rabu, 9 Agustus 2006

BENGKALIS -- Dituduh menggunakan ijazah palsu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkalis, A. Siringoringo, ditahan polisi. Alasan polisi menahan anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam memberikan penjelasan soal kasus tersebut.

"Sudah dua kali surat pemanggilan tidak digubris. Itu sebabnya pada pemanggilan kedua kami menahan paksa tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komi

...

Berita Lainnya