Wakil Bupati Lebak Mengundurkan Diri

Odih divonis satu tahun empat bulan penjara karena sabu-sabu.

Senin, 24 Juli 2006

Rangkasbitung -- Wakil Bupati Lebak, Provinsi Banten, Odih Chudori Padma, mengundurkan diri dari jabatannya. Odih Chudori merupakan terpidana penjara satu tahun empat bulan dalam kasus kepemilikan dua paket sabu-sabu senilai Rp 1,2 juta. Surat pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada DPRD Lebak.Ketua DPRD Lebak Pepep Faisaludin mengatakan lembaganya sudah menerima surat pengunduran diri Odih Chudori dari jabatan Wakil Bupati Lebak. Surat peng...

Berita Lainnya