Lembaga Pemasyarakatan Anak Palembang Kelebihan Beban

Senin, 24 Juli 2006

PALEMBANG -- Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II A Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, kelebihan kapasitas penghuni. Tiga blok dan 50 unit kamar dengan daya tampung 336 orang harus diisi 441 orang. Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II A Robin Sianturi, kelebihan kapasitas ini harus menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, tahanan dari kalangan anak-anak harus dibedakan dengan tahanan orang dewasa, dan tidak boleh dica...

Berita Lainnya