Polisi Banten Ambil Alih Korupsi yang Dihentikan Kejaksaan

Kejaksaan tinggi beralasan tak ditemukan bukti.

Senin, 17 Juli 2006

Serang -- Kepolisian Daerah Banten akan mengambil alih kasus-kasus korupsi yang dihentikan Kejaksaan Tinggi Banten. Selama ini ada beberapa kasus yang dihentikan dengan alasan tidak ada bukti. "Bisa saja diambil alih asal ada bukti baru," kata Kepala Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Timur Pradopo di Serang, Banten, kemarin.Timur Pradopo mengatakan saat ini polisi mulia melakukan penyelidikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang penyimpan...

Berita Lainnya