Dua Pembalap Jadi Tersangka Tragedi Drag Race

Kepolisian Makassar kemarin menetapkan dua pembalap Auto Black Drag Race 2006, Gelam Marevan dan Ruslan, sebagai tersangka kasus tewasnya delapan penonton yang tertabrak mobil mereka dalam ajang itu.

Rabu, 12 Juli 2006

MAKASSAR -- Kepolisian Makassar kemarin menetapkan dua pembalap Auto Black Drag Race 2006, Gelam Marevan dan Ruslan, sebagai tersangka kasus tewasnya delapan penonton yang tertabrak mobil mereka dalam ajang itu.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah kepolisian merekonstruksi kejadian, yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Makassar Ajun Komisaris Besar Iriyanto. Kedua pembalap dinyatakan melanggar Pasal 359 dan 367

...

Berita Lainnya