Pejabat Universitas Padjadjaran Dituntut Seumur Hidup

Jumat, 7 Juli 2006

CIAMIS -- Jaksa menuntut Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Universitas Padjadjaran Bandung Sudjarwo Singgih dengan hukuman penjara seumur hidup dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, kemarin. Jaksa mendakwa Sudjarwo melakukan korupsi proyek Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) I.

Selain menyidangkan Sudjarwo, Pengadilan Negeri Ciamis menyidangkan terdakwa lain, yakni Komisaris PT Citra Trikarsa Niaga R. Ferry L

...

Berita Lainnya